Perbedaanrumah subsidi dan komersil yang paling mencolok adalah harga rumah itu sendiri. Rumah subsidi yang merupakan bagian dari bantuan pemerintah, tentunya dibandrol dengan harga yang jauh lebih murah.Hal ini karena harga rumah subsidi tidak dikenakan PPN. Jika Anda mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maka rumah subsidi juga menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan rumah non-subsidi atau komersil.
DefinisiKPR subsidi dan nonsubsidi Jika dilihat dari definisinya, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga. Sementara itu, KPR nonsubsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat.
Perbedaanpertama dan mungkin yang paling mencolok dari KPR Subsidi dengan KPR Non Subsidi adalah harga jual rumah tersebut. Untuk sistem KPR Non Subsidi, tentu saja memiliki harga yang lebih tinggi dengan suku bunga yang lebih tinggi pula. Sedangkan untuk KPR Subsidi, sebagian bunga kredit akan dijamin oleh Pemerintah.
Biasanyatype Rumah Subsidi adalah (30/66) sedangkan rumah komersil bertype 38/70 ke atas. Perbedaan tersebut dikarenakan harga type rumah yang berbeda-beda. Jika rumah subsidi rata-rata memiliki harga 116-120 juta-an maka rentang harga rumah komersil sekitar 200 juta-an hingga miliaran rupiah.
Punyarumah yang layak huni adalah impian banyak orang, dengan berbagai pilihan huni yang tersedia, seperti rumah subdisi dan rumah komersial. Halaman all Harian Kompas
Perumahansubsidi pada umumnya mempunyai tipe bangunan seragam dan terbilang kecil yakni rata-rata tipe 36. Sedangkan Perumahan Komersil lebih bervariatif mulai dari type kecil sampai type besar pun tersedia. Umumnya, Perumahan Komersil mempunyai lokasi strategis, bahkan beberapa diantaranya berada di pusat kota. Kenapa rumah komersil mahal?
wAQJw9. Perbedaan Rumah Subsidi dan komersil – Rumah adalah kebutuhan primer bagi setiap orang, semua orang membutuhkan rumah sebagai pelindung dari sinar matahari dan terpaan hujan, juga sebagai tempat tumbuh kembang anak dan keluarga. Harga rumah dari tahun ke tahun selalu naik. Sebuah kesalahan apabila anda menunda dalam hal membeli rumah apalagi jika anda hidup di daerah perkotaan karena semakin lama lokasi rumah akan semakin menjauh dari pusat kota dikarenakan semakin sedikitnya lahan yang tersedia di dekat pusat kota. Dengan harga rumah saat ini saja sangat sulit untuk kita bisa membelinya secara Cash / tunai, maka dari itu kita dipermudah dengan adanya kredit kepemilikan rumah KPR . Untuk membeli sebuah rumah kita dihadapkan kepada 2 pilihan yaitu rumah Subsidi dan rumah Komersil non subsidi , lalu apa bedanya kedua jenis rumah tersebut ? 1. Rumah Subsidi Harga rumah relatif murahJumlah cicilannya akan flat / tetap tiap tahun selama periode angsuranLetak rumah subsidi biasanya jauh dari pusat kotaUkuran rumah subsidi dibatasi hanya 60m2Kita harus melakukan renovasi rumah setelah membelinyaKualitas bangunannya kurang baikFasilitas umum di dalam komplek perumahan terbatas misalnya hanya ada masjid saja. Hal penting dalam melakukan renovasi rumah subsidi 1. Dalemin sepitank + Instalasi Bor air Rp. Nutup Belakang Rp. Bikin Kanopi Rp. Tralis + pagar Rp. 2. Rumah Komersil Harga rumah mahalJumlah cicilan naik / turun tiap tahun sesuai dengan suku bunga bankLetak rumah tidak terlalu jauh dengan pusat kotaUkuran rumahnya agak besar minimal 72m2Tidak perlu melakukan renovasi lagi setelah membelinyaKualitas bangunan baikBanyak fasilitas di dalam perumahan misalnya kolam renang dan lapangan sepak bola Dari sekian perbedaan diatas bisa dijadikan acuan mana yang cocok dengan pilihan anda. Untuk anda yang memiliki gaji pas-pas an saya sarankan untuk membeli rumah subsidi. Dikarenakan harga yang relatif murah dan cicilannya pun akan sama tidak naik dari tahun ketahun. Untuk rumah komersil anda mungkin akan dipusingkan dengan jumlah cicilan yang akan naik dari tahun ke tahun. Akan tetapi jika anda termasuk orang yang memiliki gaji yang besar anda sebaiknya mengambil rumah komersil dikarenakan fasilitas dan lokasi rumah yang akan anda dapatkan lebih bagus walaupun nanti cicilan rumah akan selalu naik tapi anda pasti bisa mengantisipasinya.
Jakarta, FORTUNE – Sektor properti diyakini akan tetap tumbuh positif, di tengah berbagai tantangan dan ancaman resesi tahun depan. Di antara berbagai jenis properti atau hunian, dikenal istilah rumah subsidi dan rumah komersil. Apa perbedaannya? Pada dasarnya, rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga yang lebih terjangkau dari rumah komersil atau non-subsidi karena telah disubsidi oleh pemerintah. Sedangkan rumah komersil, merupakan rumah atau bangunan yang memang dibangun dan disediakan untuk masyarakat umum untuk tujuan komersil Berikut beberapa perbedaan antara rumah subsidi dan komersil sebagaimana dilansir dari situs rumah BoppTidak ada yang lebih baik atau lebih buruk dari rumah komersil atau rumah subsidi. Semuanya tergantung pada tujuuan atau kemampuan individu yang membeli. Dari pengertiannya, Kementerian PUPR mendefinisikan rumah subsidi sebagai rumah yang dibangun dengan harga terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun dengan skema syariah. Sedangkan rumah komersil adalah rumah komersil adalah jenis hunian yang dibangun oleh pengembang dengan fasad yang seragam, dan biasanya termasuk ke dalam model rumah rumahSalah satu alokasi PEN adalah untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el FitraUkuranLokasi rumahFasilitas RumahRenovasi rumah
Ilustrasi perumahan. Dok. Kementerian PUPR Jakarta, IDN Times - Pengembang mengusulkan pemerintah menyediakan skema kredit pemilikan rumah KPR masyarakat berpenghasilan rendah MBR Plus, alias untuk masyarakat berpenghasilan hal ini, kemampuan finansial masyarakat berpenghasilan nanggung tidak cukup untuk membeli rumah menengah, tapi juga tidak terakomodir untuk mendapatkan rumah subsidi."MBR Plus itu adalah pendapatan yang nanggung, dia beli rumah menengah gak bisa, beli rumah sederhana kelasnya bukan yang sederhana," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia REI Totok Lusida kepada IDN Times, Jumat 2/6/2023.Lantas seperti apa skema rumah MBR Plus yang diusulkan pengembang kepada pemerintah? Baca Juga Aturan Harga Rumah Subsidi Direvisi, Ini Bocoran Kenaikannya 1. Bebas PPN dan PPh cuma 1 persenIlustrasi Pajak IDN Times/Arief Rahmat Rumah komersil atau nonsubsidi dikenakan pajak pertambahan nilai PPN sebesar 11 persen, sebagimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU HPP.Kemudian, dikenakan juga pajak penghasilan PPh atas penjualan rumah sebesar 2,5 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tarif Baru PPh Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan, besar Pajak skema MBR Plus yang diusulkan pengembang adalah bebas PPN dan PPh hanya 1 persen. Dengan kata lain, perlakuan pajaknya sama seperti pada rumah subsidi."MBR Plus itu tidak dikenakan PPN, PPh-nya 1 persen tapi bunganya bunga umum bukan bunga subsidi," sebutnya. Baca Juga Minta Harga Rumah Subsidi Naik, Pengembang Sudah Tidak Profit 2. Harga tak lebih dari Rp300 jutaIlustrasi Kredit Cicilan Rumah. IDN Times/Aditya Pratama Harga rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah dibedakan antarwilayah. Di Jabodetabek misalnya, rumah subsidi dipatok paling tinggi Rp168 juta. Sedangkan rumah komersil bisa berkali-kali lipat dari harga rumah subsidi karena tidak diatur oleh untuk skema MBR Plus, dikatakan Totok, harga rumah dipatok paling mahal Rp300 juta. Ini bisa menjadi alternatif buat masyarakat berpenghasilan nanggung yang tak memenuhi syarat membeli rumah subsidi, tapi tidak mampu membeli rumah komersil. Baca Juga Pengembang Usul Skema Rumah Subsidi Plus, Harga Maksimal Rp300 Juta 3. Jaraknya lebih dekat dengan tempat PUPR Totok mengatakan, rumah subsidi biasanya berlokasi mepet sawah. Sedangkan rumah MBR Plus dengan harga di atas rumah subsidi, memungkinkan pengembang membangun hunian di area yang lebih layak atau dekat dengan tempat kerja."Kalau ada rumah MBR Plus, rumahnya yang dibangun bukan rumah mewah/mepet sawah. Jadi, pembangunannya lebih ke area yang lebih layak," spek rumah MBR Plus nantinya tergantung masing-masing pengembang. Tentunya jika pengembang ingin berkompetisi merebut konsumen harus menyediakan hunian sebaik mungkin."Kalau masalah kualitas, ya ada harga ada barang, kan gitu aja. Mereka kan bisa berkompetisi, kalau harganya sekarang mau jual Rp250 juta tapi kualitasnya jelek ya gak ada yang beli lah, ya kan. Ya serahkan aja mekanisme pasar," tambahnya.
- Jika Anda berencana membeli rumah, tentu sudah tak asing dengan istilah rumah subsidi dan rumah komersil alias non-subsidi. Namun apa sebenarnya yang membedakan antara rumah subsidi dan rumah komersil? Rumah subsidi merupakan program bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 berlaku sejak 1 April 2020 dijelaskan bahwa penerima rumah subsidi kredit pemilikan rumah KPR maksimal memiliki gaji Rp 8 juta. Dari segi harga, pemerintah juga sudah memiliki ketentuan sendiri. Sedangkan, rumah komersil atau non-subsidi adalah rumah yang ditawarkan dengan harga asli oleh beberapa developer. Harga dan ukuran rumah lebih beragam. Inilah yang membedakan secara umum rumah subsidi dan rumah komersil alias non-subsidi. Namun apa perbedaan sebenarnya dari rumah subsidi dan rumah komersil? Melansir Citra Maja, CIMB Niaga, Rumah123 dan The Asian Parent, ini perbedaan yang perlu Anda ketahui. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dapat dilihat dari harga, tipe rumah yang ditawarkan, lokasi dan material bangunan. Baca Juga Hanya 45 Hari, Ini Fakta Pengunduran Diri Perdana Menteri Inggris Liz Truss 1. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dari sergi harga Rumah subsidi memiliki harga yang lebih murah karena tidak dikenakan PPN. Untuk KPR rumah subsidi juga biasanya Anda hanya dikenakan bunga cicilan yang lebih rendah dibandingkan rumah komersil. Ini juga akan berdampak pada kualitas material yang lebih rendah dibandingkan rumah komersil. Namun tentunya material bangunan rumah subsidi ini harus mengikuti aturan standar pemerintah yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan dasar hunian. Sedangkan rumah komersil memiliki harga yang lebih beragam dan lebih mahal. Tentunya karena developer rumah ini ingin mendapatkan keuntungan yang maksimal dari rumah yang ditawarkan. Melansir berikut harga rumah tapak umum subsidi berdasarkan aturan PUPR No 995/2021 Jawa kecuali Jabodetabek sebesar Rp 150,5 juta Sumatera kecuali Kepri, Bangka Belitung dan Kepulauan Mentawa sebesar Rp 150,5 juta Kalimantan kecuali Kabupaten Manurung Raya dan Mahakam Ulu sebesar Rp 164,5 juta Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepri, kecuali kepulauan Anambas sebesar Rp 156,5 juta Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Manurun Raya dan Mahakam Ulu sebesar Rp 168 juta Papua dan Papua Barat sebesar Rp 219 juta. 2. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dari tipe rumah yang ditawarkan Tipe rumah subsidi yang ditawarkan biasanya terbatas. Pilihannya hanya tipe 21, 24 dan 36 saja. Sedangkan rumah komersil menawarkan tipe yang lebih beragam. Mulai dari rumah ukuran kecil hingga besar, lantai satu hingga lantai 3 menyesuaikan bujet pembeli. Selain itu desain rumah komersil umumnya lebih baik dibandingkan rumah subsidi. 3. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dari lokasi yang ditawarkan Biasanya lokasi rumah subsidi tidak begitu strategis. Para developer rumah subsidi biasanya akan menggunakan lahan di pinggiran kota yang lumayan jauh dari fasilitas umum. Tentu ini untuk menekan biaya pembukaan lahan. Sedangkan rumah non-subsidi biasanya berada di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum serta memiliki akses yang mudah. Namun saat ini banyak rumah subsidi yang diproyeksikan sebagai bagian dari sebuah kota mandiri. 4. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dari rencana melakukan renovasi Jika Anda membeli rumah subsidi, Anda boleh melakukan renovasi setelah melewati 2 tahun angsuran. Baik renovasi minor hingga penambahan bangunan. Namun jika Anda membeli rumah non-subsidi, Anda bisa dengan bebas meakukan renovasi tanpa menunggu berapa tahun angsuran cicilan. Baca Juga Pajak Jual Beli Rumah Yang Perlu Anda Tahu, Mulai Dari PPh hingga PPN 5. Perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil dari aturan yang dikenakan Jika membeli rumah subdidi, tentu Anda harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Melalui PMK Nomor 81/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan lainnya yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN, berikut aturannya Rumah subsidi memiliki minimal luas tanah 60 m2 dan maksimal 200 m2 Luas bangunan minimal 21 m2 dan maksimal 36 m2 Tidak boleh dijual selama 4 tahun Harga jual tidak bileh melebihi harga perumahan subsidi Perolehan bisa dengan KPR dan tunai. Demikian informasi mengenai perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil alias non-subsidi. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin beli rumah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sedang cari rumah bingung apa saja perbedaan rumah subsidi dan komersil? Yuk, simak bersama ulasannya berikut ini. Memiliki rumah yang nyaman tentu menjadi dambaan banyak orang. Apalagi, rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang. Setiap manusia membutuhkan tempat berlindung yang disebut rumah untuk terhindar dari sengatan matahari dan dinginnya malam. Namun, untuk membeli rumah ada beberapa pertimbangan yang dilakukan banyak orang. Mulai dari mencari ukuran tanah atau bangunan yang sesuai kebutuhan, harga yang harus dibayar hingga memperkirakan metode pembayarannya. Maka dari itu, beberapa orang juga merencanakan pembelian rumah dengan metode Kredit Pemilikan Rumah KPR secara subsidi atau komersial. Akan tetapi, tahukah kamu apa perbedaan rumah subsidi dan komersial? Agar lebih paham, simak penjelasan berikut ini, yuk! Memiliki rumah di era sekarang memang cukup sulit, apalagi harga tanah yang terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, banyak orang yang mulai menimbang untuk membeli rumah dengan jenis subsidi. Berikut ini perbedaan rumah subsidi dan komersial yang perlu kamu ketahui. 1. Ketersediaan Unit Rumah subsidi biasanya mengikuti aturan dari pemerintah, termasuk kewajiban untuk segera menempati rumah setelah proses kontrak. Oleh karena itu, biasanya rumah subsidi akan dipasarkan setelah bangunan siap huni. Hal ini berbeda dengan rumah komersial, tidak ada aturan khusus terkait dengan penempatan. Maka dari itu, banyak orang yang sengaja membeli rumah secara indent belum selesai agar tidak kehabisan unit di perumahan idaman. 2. Harga Rumah Harga rumah komersial biasanya lebih mahal dari rumah subsidi karena tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah. Namun, rumah subsidi biasanya hanya diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR atau masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, rumah komersial juga biasanya memerlukan DP rumah berapa persen sebelum memulai cicilan. 3. Tipe Rumah Untuk tipenya, rumah bersubsidi termasuk dalam kategori rumah sangat sederhana RSS karena diatur oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan rumah komersial adalah rumah dengan jenis bangunan yang sangat bervariasi, seperti rumah 2 lantai, 3 lantai, dan lainnya. 4. Lokasi Perbedaan lokasi menjadi sangat mencolok saat kamu membeli rumah umum subsidi dan komersial. Rumah subsidi biasanya berada di pelosok desa atau jauh dari kota, tapi rumah komersial berada di pusat kota. 5. Kualitas Rumah Perbedaan rumah subsidi dan komersial juga terasa pada kualitas rumahnya. Kualitas rumah subsidi sudah melalui penetapan pemerintah dan sama rata. Sedangkan rumah komersial bisa menggunakan material pilihan yang memiliki kualitas terbaik. Misalnya pada bagian keramik lantai, dinding tembok, hingga pemilihan kusen pintu, dan lainnya. 6. Angsuran Angsuran atau jumlah cicilan rumah subsidi biasanya cenderung tetap sampai lunas. Sedangkan rumah cicilan komersial mengikuti tarif KPR yang berlaku. Misalnya, contoh angsuran rumah subsidi tipe 36 di adalah sebagai berikut Jangka waktu 10 tahun cicilan 1,6 juta/bulan Jangka waktu 15 tahun cicilan 1,2 juta/bulan Jangka waktu 20 tahun cicilan 1 juta/bulan 7. Persyaratan Memiliki rumah subsidi biasanya memerlukan persyaratan yang lebih banyak karena jenis rumah ini sudah diatur pemerintah. Misalnya, batasan usia, penghasilan maksimal per bulan, belum pernah punya rumah, kewarganegaraan, dan aturan lainnya. Sementara untuk kepemilikan rumah komersial tidak ada batasan kepemilikan rumah. 8. Fasilitas Rumah Beberapa rumah komersial biasanya memiliki fasilitas rumah yang lebih layak atau mumpuni, yaitu sesuai dengan tipe yang diinginkan konsumen. Sedangkan rumah subsidi memiliki standar rumah type 36, yaitu dua kamar tidur dan satu kamar mandi. 9. Renovasi Perbedaan rumah subsidi dan komersial terakhir adalah terletak pada izin renovasi. Pasalnya, rumah komersial bisa melakukan renovasi sesuai dengan kemampuan konsumen. Sedakan rumah subsidi memiliki aturan sendiri terkait renovasi rumah, seperti renovasi hanya terbatas pada pembuatan pagar, tambah kanopi, dan pembuatan dapur. *** Itulah perbedaan rumah subsidi dan komersial yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat untuk kamu, ya, Property People. Temukan berita menarik lainnya seputar properti dan gaya hidup di artikel atau Google News kami. Dapatkan kemudahan memiliki hunian bersama yang akan selalu AdaBuatKamu.
beda rumah subsidi dan komersil